Sumsel: PT GSB Anak Perusahaan ANJ Kembali Mengeluarkan Jurusnya untuk Menghambat Plasma 30%

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) Anak Perusahaan PT ANJ yang ada di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga kembali menghambat kejelasan Plasma 30% dengan modus menunda jadwal pertemuan pada penggugat hak Plasma masyarakat 30%.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager PT GSB berinisial BY melalui Humasnya berinisial SW, Selasa (16/7/2024).

Menurut keterangan Narasumber berinisial DL, penghambatan yang dilakukan PT GSB bukan yang pertama kali ini dilakukan.

“Pada 21 Juli 2020 yang lalu, kami masyarakat telah melakukan aksi damai pada PT GSB dengan memblokade jalan perusahaan PT GSB, dengan tuntutan Plasma 30% minta direalisasikan dan karyawan tetap minta diaktifkan kembali,” ungkapnya.

“Namun PT GSB mengeluarkan jurusnya untuk menghambat perealisasian Plasma 30%, dengan berbagai alasan. Akhirnya tuntutan masyarakat terhenti atas janji manis perusahaan tersebut, dari PT GSB pun diduga tidak ada tanda-tanda sedikitpun untuk beritikad baik pada masyarakat yang telah menyerahkan Lahannya pada perusahaan, sehingga perusahaan PT GSB dengan leluasa menikmati hasil Tandan Buah Sawit Segar (TSB) di atas Lahan kami,” jelasnya.

“Hal serupa kembali terjadi, penghambatan perealisasian Plasma kami masyarakat kembali terjadi, dengan modus akan menentukan jadwal pertemuan pada Si Penggugat. Namun, sampai saat ini tidak ada kabarnya lagi, sama halnya yang dilakukan pada beberapa tahun yang silam,” ujarnya.

“Atas peristiwa ini membuat kami masyarakat merasa di jajah oleh Perusahaan PT GSB, Kebun kami dikuasai, kami kehilangan Mata Pencaharian, sedangkan perusahaan telah menghasilkan Tandan Buah Sawit segar ribuan ton perbulannya,” terangnya.

“Kami masyarakat menduga kuat perusahaan PT GSB benar benar telah menipu kami dan menjajah kami, sedangkan dinas-dinas yang bersangkutan dan Pemerintah Empat Lawang diduga tutup mata, seolah-olah tidak tahu jeritan kami masyarakat yang telah kehilangan penghasilan untuk bertahan hidup,” tuturnya.

“Atas kedzoliman PT GSB kepada kami, kami harus mengadu kepada siapa? Tapi kami masyarakat tidak tinggal diam kalau seandainya PT GSB tidak ada itikad baik kepada kami. Kami terus menuntut hak kami dengan cara apapun walaupun resikonya sangat tinggi,” pungkasnya.(Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *