SumSel : Polsek Pagar Alam Utara Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Dinas Sosial

PAGAR ALAM- JK. Lagi-lagi Kepolisian Pagar Alam mengungkap kasus pencurian barang-barang elektronik di Kantor Dinas Sosial. Muji Rahman Bin Sahari. Senin 13 april 2020 telah membuat laporan ke Polsek Pagar Alam Utara. Dalam laporanya Muji Rahman menceritakan kronolagi kejadian.

Pada pukul 05.30 Wib, penjaga kantor bangun dan memberikan kunci ruangan kepada pembersih kantor. Tiba-tiba di lihat di ruangan bagian belakang barang-barang inventaris dan pijam pakai elektronik sudah hilang.

Atas kejadian tersebut Dinas Sosial (Dinsos) mengalami kerugian 2 buah Laptop Thosiba, 1 buah Laptop Asus, 1 buah janset, 3 set komputer merek LG 3, buah layar komputer merek Asus, 3 buah keyboard, 3 buah mouse, 1 buah mesin air merek sanyo, 1 unit TV merek samsung, 1 buah printer merek canon.

Di perkirakan kerugian kurang lebih Rp 100.000.000. (Seratus Juta Rupiah). Akibat kejadian ini Muji Rahman melaporkan ke Polsek Pagar Alam Utara.

Laporan Muji Rahman di tindak lanjuti dan di kembangkan pada hari Jumat tangal 24 April 2020 sekitar pukul 08.00 Wib. Kepolisian Pagar Alam Utara mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di jalur 8 Kecamatan Makarti Kabupaten Banyuasin.

Sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Herry  Widodo, SH berangkat.

Sesampainya di jalur 8 Kecamatan Makarti, Kabupaten Banyuasin langsung menemui beberapa anggota Polsek Makarti untuk meminta bantuan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Reza Saputra Bin Ruslan.

Pelaku di tangkap di rumah Neneknya, setelah di interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Kantor Dinas Sosial bersama 4 temannya yang berinisial A. C. F. S.

Anggota langsung menuju Empat Lawang untuk menangkap pelaku yang berinisial C dan S. setelah di lakukan penggeledahan di rumah C, anggota mendapatkan 1 Unit Komputer merek LG yang diduga milik Dinas Sosial.

Saat anggota mau nengamankan Barang Bukti (BB) pelaku sempat meberontak. Sehingga anggota memberi tindakan tegas dan terukur. Setelah di larikan ke RSUD Besemah, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Pagar Alam Utara untuk di tindaklanjuti. (SRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *