Sumsel : Polsek Pagar Alam Selatan Dan Polsek Dempo Utara Kerja Sama Tangkap Sindikat Curanmor

PAGAR ALAM- JK. Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam, berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Keempat Tersangka yang diciduk itu adalah Ardiansyah (18) Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Edo Saputra (20) warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan Adi Putra (32) warga Kampung Purwasari, RT 07 RW 02, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Sedangkan satu Pelaku lainnya sudah lebih diringkus sebelum ketiga rekannya dicokok. Tersangka itu adalah Frans (21) Desa Rambai Kaca, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.

Kapolres Pagar Alam melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STRK., mengatakan, penangkapan komplotan Curanmor ini berbekal dari laporan korban Heri (36) warga Jalan Gunung RT 13, RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Dalam laporannya, Heri mengaku, peristiwa Curanmor terjadi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.

Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Blade warna putih Nopol BG 2127 IH di Teras rumahnya yang berada di Jalan Gunung RT 13 RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Paga Alam.

Namun, saat dirinya hendak memasukan kendaraan roda duanya kedalam rumah, sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp 6,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagar Alam Selatan.

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat, identitas dan keberadaan para Pelaku dapat diketahui.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam bergerak melakukan penangkapan tepatnya pada Selasa (23/2/21) sekitar pukul 03.30 WIB.

Anggota Polsek Pagar Alam Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STrK., dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam dan Unit Reskrim Polsek Dempo Utara melakukan penangkapan kedua Tersangka di seputaran Pasar Dempo Permai.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Riska/Niza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *