jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.Ik., mengungkap 16 Pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Dari 16 terduga Pelaku itu, satu diantaranya berinisial R (40) warga Kecamatan Dempo Selatan yang merupakan Bandar besar Sabu.
Saat disergap di kediaman R pada Selasa (8/2/2022) lalu, petugas mendapati Barang Bukti (BB) Sabu seberat 54 gram.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.Ik., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Faizal Kamil dan Kasi Humas AKP Wempy dalam press conference mengatakan, penangkapan Tersangka R tergolong kasus besar, karena diduga kuat pengedar jaringan antarprovinsi, Jumat (11/2/2022).
“Tersangka memang dicurigai melakukan transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Kemudian, setelah diikuti dan ditangkap di rumahnya, saat digeledah, yang mengejutkan ditemukan jumlah Narkoba fantastis dengan nominal Rp 100 juta,” pungkas Arif.
(Mellinda/Helmi)