jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Selama dua minggu kedepan, terhitung mulai Selasa, (6/7/2021), Polres Pagar Alam akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan hajatan atau sedekahan, baik takziah kematian yang nyata-nyata tidak memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi)..
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasi Humas AKP Wempy mengatakan, “pembubaran akan dilakukan bila tidak mengindahkan Prokes, juga tidak mematuhi 50 persen dari kapasitas normal jumlah undangan yang hadir.”
“Polres Pagar Alam juga akan memberlakukan jam pembatasan kegiatan masyarakat pada siang maupun malam hari. Langkah lain membubarkan kerumunan di pusat keramaian disertai tindakan tegas bersama Pol PP,” ujar AKP Wempy, Senin (5/7/2021).
AKP Wempy mengatakan, “saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur (Rumah Sakit Umum Daerah) RSUD Besemah dr. Ferdinand. Hasilnya, manajemen RSUD Besemah Pagar Alam bersiap mengantisipasi lonjakan pasien positif Virus Corona.
Bentuk antisipasi itu dengan menambah ruang atau kamar perawatan yang semula 26 ruangan, menjadi 37 ruangan perawatan.
Untuk saat ini, di RSUD Besemah Pagar Alam jumlah ruangan tempat tidur yang terisi oleh masyarakat sebanyak 15 kamar dan sisa 22 kamar dengan persentase 41,6 persen.
“Saat ini di Kota Pagar Alam untuk penanganan kasus Covid-19 difokuskan di rawat di RSUD Besemah,” kata AKP Wempy.
Mengenai Oksigen, di RSUD Besemah Pagar Alam untuk saat ini dalam kondisi tercukupi, baik Oksigen liquid maupun Oksigen dalam Tabung.
Wempy mengatakan, selain penambahan ruangan tempat tidur di RSUD Besemah, langkah-langkah yang telah diambil untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam sudah menyiapkan tempat isolasi di ODP Center Villa MTQ Gunung Gare sebanyak 30 kamar atau 10 Unit villa.
Dari hasil koordinasi tersebut juga, AKP Wempy mengungkapkan, hingga hari ini total pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Pagar Alam sebanyak 298 orang, dan hasil pemeriksaan PCR Covid-19 UPT Laboratorium kesehatan daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat pertanggal 02 Juli 2021 Kota Pagar Alam mengalami penambahan yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 31 pasien yang terpapar Covid-19.
Jumlah itu terdiri dari pasien sembuh sebanyak 221 pasien, meninggal dunia 14 orang, dan dalam proses pemantauan sebanyak 63 orang, dimana isolasi mandiri di Pagar Alam sebanyak 58 orang, isolasi di RSUD Besemah 4 orang, dan isolasi di Rumah Sakit Muhammad Husain (RSMH) Palembang sebanyak satu pasien.
“Kita tetap melakukan monitoring dan deteksi secara berkelanjutan terhadap trend perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pagar Alam menjelang sampai dengan Hari Raya Idul Adha 2021. Karena pada saat itu, mobilisasi dan interaksi masyarakat sangat tinggi dan ini berpotensi terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pagar Alam,” tutupnya. (TIM)