Sumsel : Polres Pagar Alam Meresmikan Kantor Pelayanan Publik Terpadu Dan Dumas Presisi

PAGAR ALAM- JK. Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK., secara langsung meresmikan Kantor Siaga Sentra Pelayanan Publik Terpadu dan Dumas Presisi Polres Pagar Alam, peresmian diawali dengan Pemukulan Gong dan Pengguntingan Pita. Selasa (23/03/2021).

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Walikota Pagar Alam yang diwakilkan oleh Asisten I Agus Ahmad, Kejaksaan Pagar Alam, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Danramil Pagar Alam Selatan, Ketua Pengadilan, FKUB, Ketua PWI Pagar Alam Asnadi, Ketua LSM IPSW M. Helmi. HZ, para Kabag, Kasat, Kapolsek serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kesempatannya, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK., menyampaikan, sesuai dengan rujukan Kapolri melalui Surat Edaran (SE) pada tanggal 24 Pebruari 2021 tentang sistem informasi penanganan pengaduan masyarakat terintegrasi di Lingkungan Polri.

Bahwasanya pelayanan terpadu bagi masyarakat adalah sebuah kepercayaan dari Kepolisian bagi masyarakat dan dengan adanya peresmian Pelayanan Publik Terpadu dan pelayanan pengaduan masyarakat terintergrasi Polres Pagar Alam, masyarakat bisa langsung melaporkan seperti Laporan Kehilangan, SKCK dan Laporan Polisi lainnya.

“Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan Polres Pagar Alam dimana pelayanan bersifat terbuka, dan terima kasih atas perhatian, semoga kita dapat menjadikan Kota Pagar Alam lebih maju lagi,” ujar Kapolres.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni diwakili Asisten I Agus Ahmad menyampaikan, semoga dengan diresmikan Kantor Pelayanan Publik Terpadu bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

Serta mengucapkan terima kasih kepada Polres Pagar Alam karena telah berupaya memberikan yang terbaik sesuai dengan tuntunan masyarakat.

“Besar harapan kita, semoga dengan diresmikannya Kantor Pelayanan Publik Terpadu Masyarakat bisa mengantar Polres Pagar Alam menuju Zona Intergritas dengan mengedepankan wilayah WBK dan WBBM,” tegasnya. (Riska/Niza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *