Sumsel: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pagar Alam Gelar Rakor Bersama Pengelola Objek Wisata

PAGAR ALAM- JK. Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Pagar Alam, Polres Pagar Alam gelar Rapat Koordinasi (Rakor) komitmen bersama wujudkan Wisata sehat bebas Covid-19 di Maporles Pagar Alam. Rabu (19/05/2021).

Hal ini dilakukan sejalan dengan penyebaran Covid-19 yang mana Kota Pagar Alam mengalami status zona orange. Untuk itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, S.I.K., M.H., berinisiatif melakukan pertemuan dengan Satker terkait di Lingkup Pemkot Pagar Alam beserta pengelola Objek Wisata yang ada di Kota Pagar Alam.

“Rakor ini tak lain dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu perlunya dukungan dan kerjasama sejumlah pihak dan pengelola Objek Wisata agar untuk sementara waktu tidak beroperasi membuka Objek Wisata,” ungkap Kapolres Pagar Alam Dolly Gumara.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian yang turut hadir menyampaikan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pagar Alam yang tetap intens melakukan sosialisasi terhadap waspada penyebaran Covid-19.

Begitupun juga dengan adanya kegiatan rapat koordinasi evaluasi operasionalisasi tempat Wisata bertempat di Mapolres Pagar Alam.

“Saat ini jika tidak diantisipasi jumlah kasus Covid-19 di bulan Suci Ramadhan berpotensi terus meningkat. Untuk itu, perlunya kegiatan dengan melibatkan pengelola Wisata untuk turut mendukung memutus penyebaran Covid-19,” katanya.

Terpantau dilokasi ikut dalam rapat sekitar 25 pengelola Objek Wisata dan penginapan kemudian para pengelola membuat kesepakatan bersama yang intinya akan selalu melakukan penerapan Prokes ditempat usahanya dan mengatur waktu kunjungan dan membatasi jumlah pengunjung atau orang paling banyak 50% dari kapasitas tempat Wisata dan tempat makan.

Saat ini, Kota Pagar Alam masih berstatus Zona Orange dari data Pemerintah Pusat, kata Sekdakot.

“Dan masih adanya masyarakat Kota Pagar Alam yang tidak percaya dengan Virus Covid-19. Diharapkan dengan adanya Rakor ini bisa memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pagar Alam,” katanya.

Sementara, Kadis Pariwisata Kota Pagar Alam Brilian Aristopani melalui Kabid SDM Martha Dinata mengatakan, pihak Dinas mendukung kegiatan Polres Pagar Alam dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Yang mana, situasi saat liburan Pasca Idul Fitri biasanya Objek Wisata ramai dikunjungi Wisatawan.

“Kita harapkan dengan adanya Rakor evaluasi operasional Objek Wisata ini menjadi komitmen pengelola Wisata untuk menutup tempat usaha mereka sementara waktu agar Kota Pagar Alam bebas Covid-19,” pungkasnya.

Dari berita yang kami himpun salah satu Manajer Pengelola Penginapan di Kota Pagar Alam ikut memberikan Statment

“Secara penerapan protokol kesehatan, kami dari pihak Hotel sepenuhnya sangat mendukung dan sudah melaksanakan selama pandemi Covid-19 ini, akan tetapi sangat disayangkan dengan adanya aturan pengurangan batasan waktu 50% untuk berwisata mengingat kita dari pihak pengelola tidak bisa mengukur tingkat kepuasan berwisata para Wisatawan yang datang ke Kota Pagar Alam.“ Ujarnya. (Niza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *