Sumsel : Polres Pagar Alam Gelar Rapat Evaluasi Yustisi Guna Keseriusan Tangani Virus Corona

PAGAR ALAM- JK. Penanganan para pelanggar protokol kesehatan di Kota Pagar Alam dinilai belum maksimal atas sangsi yang diberikan para pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Polres Pagar Alam menggelar rapat bersama Forkompimda guna mengambil langkah lebih lanjut. Selasa (22/9/2020).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung Polres Pagar Alam yang dihadiri oleh Asisten 1 Pemkot Pagar Alam Drs. Agus Ahmad, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pagar Alam Lutfy Fresly, Pengadilan Negeri Pagar Alam, Dandim 0405 yang diwakili Kapten Inf. Subianto, Perwakilan Bang Sumsel Babel, Kasat Pol. PP Pagar Alam Mastulah Muchis, Waka Polres Pagar Alam Kompol Dwie Utomo, serta Para Kapolsek  Se Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK. mengatakan, evaluasi giat operasi yustisi Covid-19 di Kota Pagar Alam belum ada  pendataan pelanggar serta sanksi yang di kenakan masih dianggap sepele dan juga hukuman dana belum ada serta belum ada pos terpadu dalam penanganan Protokol Kesehatan.

“Maka dengan ini pentingnya untuk dilakukan tindak disiplin yang lebih tinggi agar efek jera bagi pelanggar Prokes bisa di tekan,”ujar Kapolres.

Di waktu tempat yang sama Kapolsek Pagar Alam utara AKP Herry Widodo, SH.  menyampaikan bahwa, dalam kegiatan yustisi Covid-19 ini pihaknya sudah menghubungi Camat bahwa, dalam melakukan penegakan Polsek siap untuk mendampingi para petugas Yustisi yang dalam hal ini adalah Polisi Pamong Praja (POL PP).

“Yang jelas sampai sekarang Virus Corona masih ada dan belum berakhir serta kerja sama yang baik itu merupakan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 di Pagar Alam ini,”tegas Herry. (Bambang.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *