Sumsel: Polres Pagar Alam Beri Reward Kepada Ketua LIN Pagar Alam

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pemberian reward kepada Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara), Senin (20/12/2021).

Terhitung mulai tanggal 30 November 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto, M.H., bahwa personel Bripka AB dengan jabatan Ba Polres Pagar Alam telah diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melanggar Pasal 11 Huruf A, Pasal 12 ayat 1 Huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau Pasal 11 Huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Polri.

Upacara langsung dipimpin Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.IK., M.H.

Selain PTDH juga diberikan reward kepada 11 personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pagar Alam pimpinan Iptu Faizal Kamil, S.H., yang berhasil mengungkap Ladang Ganja dengan Barang Bukti (BB) 70 batang Tanaman Ganja dan 16 Polibek Bibit Ganja pada tanggal 15 November 2021 bertempat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Selain pemberian reward kepada anggotanya, Kapolres juga memberikan reward kepada M. Helmi HZ Ketua LIN  Kota Pagar Alam dan 24 orang Duta Lalu Lintas tahun 2021 Polres Pagar Alam atas kerjasamanya sebagai mitra Polri Polres Pagar Alam dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri serta pelaksanaan keroyok vaksin di Kota Pagar Alam yang saat ini sudah mencapai lebih dari 70 %.

Dalam amanatnya, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada para personel, elemen masyarakat dan Duta Lalu Lintas 2021 yang selalu mendukung kinerja Polres Pagar Alam.

“Kepada personel dan ASN Polres Pagar Alam yang belum bisa mendapatkan reward silahkan menunjukkan kinerjanya secara positif demi kebaikkan Polri dan Kota Pagar Alam,” tutup Arif. (Mellinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *