PAGAR ALAM- JK. Polres Pagar Alam dalam mewujudkan Kota Pagar Alam Bersih dari Narkoba (PAGALA BERSINAR) adalah dengan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dan lebih proaktif dalam mensosilisasikan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam, Polda Sumatera Selatan.
Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara, SIK., MH., diterangkan Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Faizal Kamil, saat ini respon masih kurang dalam pemberantasan Narkoba, sedangkan di Pagar Alam upaya pencegahan belum sampai ke pemberantasan dan masih sebatas penyuluhan saja.
“Untuk itulah kita sampaikan ke masyarakat, bila mengetahui informasi adanya penyalahgunaan Narkoba untuk segera melapor melalui kontak yang kita cantumkan 0822- 6926-0149,” ucapnya.
Kata Kasat lagi, langkah ini diambil juga bagian dari upaya menyelamatkan Generasi Muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Jadi, jangan ragu untuk melapor, karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi,” ujarnya.
Kasat menambahkan, dengan pemasangan Banner ini, nantinya akan dilihat atau dilakukan Anliasa dan Evaluasi (Anev) sudah sejauh mana kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi.
“Dan hari ini, Banner tersebut sudah kita sebar di sejumlah titik keramaian, seperti Alun-Alun Utara, Pasar serta tempat hiburan,” pungkasnya. (Niza)