Sumsel: Polres Empat Lawang Olah TKP Laka Lantas di Kecamatan Pendopo

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang melalui Unit Laka Lantas Satlantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan antara Sepeda Motor merek Honda Revo dengan Bus Hino yang terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Kepahyang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/01/2023).

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, S.H., M.Si., mengungkapkan, Laka Lantas ini terjadi pada hari Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB antara Sepeda Motor merek
Honda Revo Nopol B 6955 KXR dengan Bus Hino BG 7002 W yang menyebabkan
Pengendara Sepeda Motor meninggal dunia.

“Pada saat ditempat kejadian, Sepeda Motor Honda Revo dengan kecepatan
tinggi hendak mendahului Mobil Hino Bus yang berada di depannya, namun
pengendara motor tidak mampu menguasai laju kendaraannya, sehingga oleng dan terjatuh/ terpental ke bawah Mobil Hino Bus, dan pengendara Sepeda Motor terlindas roda bagian
belakang sebelah kanan Mobil Bus tersebut, dan mengakibatkan pengendara Sepeda Motor Honda Revo meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas.

Begitu mendapat laporan kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Empat Lawang langsung meluncur ke lokasi dan melakukan tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara, memeriksa kondisi korban, mengamankan Barang Bukti serta mengamankan Pengemudi Bus untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, Sopir Bus beserta Barang Bukti kecelakaan dibawa ke Mapolres Empat Lawang, dan anggota juga sudah berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan turut
berduka cita kepada keluarga,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *