EMPAT LAWANG- JK. Bupati H.Joncik Muhamad, S.Si., SH., MM., MH., menegaskan kepada Gugus Tugas agar bekerja lebih efektif lagi, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Jumat (18/9/2020).
Meningkatnya jumlah yang terkonfirmasi penularan Covid-19 di berbagai Provinsi dan Kabupaten di Indonesia, H.Joncik Muhamad, S.Si., SH., MM., MH. Bupati Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, tidak tinggal diam, beliau menegaskan kepada TNI Kepolisian, Satpol PP, untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, baik di jalan, di Pasar, di Pertokohan baik pun di tempat lainya, tegasnya.
Dari pantauan awak media Jejak Kasus, TNI, Kepolisian dan Satpol PP telah menerapkan Sangsi kedisiplinan di berbagai tempat, apabila terdapat warga yang tidak memakai Masker, mereka dikenakan sangsi bagi si pelangar.
Bagi laki-laki yang tidak pakai Masker di kenakan Sangsi Push Up sebanyak 20 sampai 40 kali, bagi Perempun di kenakan sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya supaya ada efek jera.
Instruksi Bupati yang di terapkan pihak aparat ini, guna keselamatan orang banyak, keselamatan kita semua, dan keselamatan keluarga kita itu sendiri, memakai Masker berarti kita telah menyalamatkan Keluarga kita dan orang banyak, ungkapnya.
Sebelum menerapkan sangsi kedisiplinan, pihak TNI, Kepolisian, Sat. pol. PP dan Jajaran lainya, telah membagikan Masker secara gratis sebagai Alat Pelindung Diri (APD), baik di Jalan maupun di Pasar, dan di berbagai tempat guna mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19. (Tim)