Sumsel : Polisi Autopsi Jasad AM, Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan

LAHAT- JK. Guna memastikan penyebab kematian korban AM (26), pihak Polsek Pajar Bulan melakukan autopsi. Autopsi korban dilakukan oleh Tim Forensik Bid. Dokes Polda Sumsel dipimpin oleh dr. Kompol Mansuri, Spf. Rabu (30/9/2020).

Korban AM merupakan korban perkosaan dan pembunuhan oleh 5 (lima) pelaku. Tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni Fik (23) warga Simpang Padang Karet Gang Mawar, Kelurahan Besemah Kota Pagar Alam.

Lalu Mir (31) warga Simpang Padang Karet, Pagar Alam dan Pan (43) warga Simpang Bacang Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Adapun kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan pihak Kepolsiian, saat mayat korban ditemukan 17 Agustus 2020 silam, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Sungai Air Betung, Desa Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan.

Sementara itu, sebelum melakukan autopsi, tim menggali kuburan korban terlebih dahulu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK. melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini Darda menegaskan, autopsi guna memastikan penyebab kematian korban, kapan waktu korban meninggal, serta guna melengkapi berkas penyidikan.

Berkas ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan. Setelah mendapat hasil autopsi, berkas bisa langsung dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti, ujar AKP Kasmini Darda.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan temuan baru belum ada. Sejauh ini tersangka mengaku bahwa, korban saat itu lemas di pinggir sungai. Dari hasil autopsi nanti diharapkan ada temuan baru dari kasus ini, tambahnya.

Kemudian untuk kedua tersangka berinisial Fn dan Bm, masih dalam pengejaran. Informasi terakhir, keduanya kabur dari Lahat. Namun akan tetap kita kejar, tegansya.

Sementara Mustani ayah korban (56) menjelaskan bahwa, dari awal memang ada kecurigaan korban meninggal tak wajar.

Setelah mendapat kabar bahwa, 3 (tiga) tersangka ditangkap pihak Kepolisian, pihaknya sangat berterima kasih. Kami berharap ketiga tersangka dihukum setimpal atas perbuatannya. Dan dua pelaku lagi bisa tertangkap, pintanya. (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *