Sumsel : Plt Bupati H.Juarsah Rehab Jembatan Gantung di Desa Lubuk Mumpo Masuk Skala Prioritas TA 2020

MUARA ENIM- JK. Selesai menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Senin (14/9/2020) pukul 10.00 sampai selesai.

Plt H. Juarsah, SH. sesuai Agenda Kerja langsung meninjau lokasi Rehab Jembatan Gantung di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang yang sudah lama rusak berat di perkirakan hampir 1 tahun tidak dapat di pergunakan sebagai Jembatan penghubung 2 Desa di Lubuk Mumpo, Dusun 1 dengan Dusun 2, Jembatan Gantung sepanjang 200 Meter, membentang dan berada diatas Sungai Lematang.

Kunjungan Plt Bupati H.Juarsah ke Desa Lubuk Mumpo didampingi Kasat Pol PP. AM Musadeq, M.Si dan Ir.Ilham Yaoli, ST., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Untuk melihat langsung kondisi Jembatan Gantung.

Melihat kondisi Jembatan Gantung tersebut di nilai rusak berat, Plt Bupati H.Juarsah menginstruksikan kepada Tim PUPR Selasa (15/9/2020) dan Kontraktor Proyek segera memulai pelaksanaan Konstruksi Rehab Jembatan sepanjang 200 meter.

Plt Bupati H.Juarsah memastikan rehab Jembatan ini masuk dalam Skala Prioritas pembangunan dan memastikan Jembatan ini akan segera diperbaiki dan dapat berfungsi sebagai sarana penghubung warga Dusun 1 dan 2, Desa Lubuk Mumpo.

Untuk itu pada hari ini (Selasa) jika tidak ada halangan Kontraktor Proyek CV. Cahaya Ratu beserta tim dari Dinas PUPR akan melaksanakan persiapan dan penentuan titik pengerjaan Konstruksi di titik Lokasi.

Rehab Jembatan ini diharapkan sesegera mungkin diselesaikan pada akhir tahun 2020, agar segera dapat dilewati masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya berkebun, berladang yang lokasinya diseberang Sungai serta dapat menghidupkan kembali perputaran ekonomi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang. Jelas Plt Bupati H.Juarsah di hadapan Kepala Desa dan Warga setempat, disambut rasa gembira oleh warga masyarakat Desa Lubuk Mumpo.

Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Ir. Ilham Yaoli, ST. kepada awak media menjelaskan, pendanaan kegiatan Rehab Renovasi Jembatan Gantung ini bersumber dari APBD Induk Kabupaten Muara Enim TA 2020, senilai 1 Milyar. Jelasnya. (SFY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *