Sumsel : Pj. Sekda Kab. Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., Hadiri Undangan Gubernur Sumsel,”Rapat Dengar Pendapat Bersama Ketua KPK”

MUARA ENIM- JK. Dalam rangka untuk mewujudkan serta meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berintegritas, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., menghadiri undangan rapat dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH., MM., terkait koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono, S.IK., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kamis pagi (15/04/2021).

Setelah mengikuti rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, Pj. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan yang telah menginisisasi terlaksananya pertemuan langsung bersama Ketua KPK Republik Indonesia.

Pj. Sekda menilai bahwa, menurutnya hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi penyelenggara Pemerintahan termasuk Kepala Daerah untuk langsung menyampaikan aspirasi dan saran pendapat serta pemikiran terkait kebijakan dan pengambilan keputusan oleh penyelenggara Pemerintahan maupun Kepala Daerah tentang pengadaan barang dan jasa sekaligus permasalahan lainnya dimasing-masing Daerah.

Sementara itu, dalam arahannya Ketua KPK Republik Indonesia menekankan kepada Kepala Daerah, juga termasuk penyelenggara Pemerintahan di Daerah agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi APIP sebagai Strategic Partner

Dirinya mengharapkan, hal ini dapat menjadi Trusted Advisor atau penasihat yang baik bagi Kepala Daerah, dan sebagai Early Warning System untuk memberikan masukan sebelum terjadi penyimpangan dengan memetakan risiko.

Lebih lanjut Ketua KPK menekankan kepada Kepala Daerah akan peran penting Kepala Daerah diantaranya mewujudkan tujuan Negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan Nasional. (Agus/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *