Sumsel: Pj. Bupati Muara Enim Sidak Pangkalan Gas LPG Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM Sebagai wujud dari perhatian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terhadap kesusahan dan keresahan yang dialami masyarakat akan kebutuhan Gas LPG ukuran 3 Kg, Saat ini sudah mulai langka dipasaran. Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelapangan, tepatnya di beberapa pangkalan Gas LPG yang ada di Kecamatan Muara Enim, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta ketersediaan Gas LPG tersebut dipasaran, Selasa (24/8/2021).

Berdasarkan informasi dari pemilik pangkalan, pemilik agen Gas LPG 3 Kg mengalami kesusahan untuk menyediakan stok Gas LPG 3 Kg, demi mencukupi kebutuhan masyarakat selaku konsumen sehari-hari. Hal ini dikarenakan pasokan gas dari PT Pertamina yang kian hari kian menurun.

Menanggapi laporan tersebut, Pj Bupati Muara Enim langsung menginstruksikan  Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Muara Enim, untuk melakukan evaluasi terkait masalah ini, serta untuk selalu mengontrol stok subsidi Gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat. untuk dilaporkan ke Pemkab Muara Enim guna mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Tapi, jika nanti didapati laporan tersebut tidak sesuai dan diketahui ada penimbunan, maka saya akan menindak tegas hal tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku, saya juga berpesan kepada Kapolres untuk tidak segan-segan menempuh jalur hukum bila terjadi pelanggaran,” tegas HNU.

Untuk pemecahan masalah kelangkaan Gas LPG 3 Kg ini, Pemkab. Muara Enim sudah membentuk Jargas (Jaringan gas) yang di harapkan dapat mengcover kebutuhan Gas LPG 3 Kg yang semula 20.000 menjadi 14.000 sementara itu, jargas ini sendiri belum 100% rampung beroperasi di Kabupaten Muara Enim.

“Kita berharap semoga kebutuhan masyarakat akan Gas LPG 3 Kg dan Jargas ini cepat tercukupi, dan saya minta kesabaran dari pada masyarakat, saya selaku Pemimpin Daerah beserta Perangkat Daerah terkait  akan melakukan yang terbaik,” pungkas Pj Bupati. (Agustan JK/ UJK/ ed.Fauzy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *