Sumsel: Pj Bupati Kukuhkan 107 Kepala Desa Definitif di Empat Lawang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin, AP., M.M., kukuhkan 107 Kepala Desa (Kades) definitif di Kabupaten Empat Lawang masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun yang digelar di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (3/7/2024).

Diacara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini, hadir PJj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP., M.M., Kapolres Empat Lawang, Dandim 0405 Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Camat se-Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutan Pj Bupati Empat Lawang mengatakan kepada Kepala Desa yang baru dilantik pada hari ini.

“Dari 107 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, dari enam tahun menjadi delapan tahun, saya meminta para Kades untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

“Berbuatlah sesuai aturan, jangan sampai melakukan hal di luar aturan yang nanti berujung fatal,” ujarnya.

Selain itu beliau juga berpesan agar para Kades membangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Empat Lawang, serta membuat program kerja yang jelas.

“Mengingat Dana Desa yang sangat terbatas, bekerjalah secara proporsional sesuai dengan Undang Undang dan peraturan berlaku,” jelasnya.

Masih ditempat yang sama, Korlap acara menambahkan, dikesempatan ini sekaligus melantik Ketua Forum Kades Kabupaten Empat Lawang Edy Irawan, AH. S.H.I.

Mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati beserta Jajaran dan Kepala Dinas DPMD Beserta Jajaran atas kerja sama yang baik telah terlaksana diadakannya acara ini,” tuturnya.

“Bahwa pengukuhan pelantikan ini merupakan implementasi Undang Undang Desa No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa Definitif sebanyak 107 resmi mendapat perpanjangan jabatan 2 tahun, berakhir sampai 2030.” terang Forum Kades.

“Harapan kami selaku Forum Kades Kabupaten Empat Lawang, tetap kompak, solid dan tetap satu komando untuk Empat Lawang Madani,” tutur Edy.

“Atas perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun ini, diharapkan dapat meminimalisir konflik di Desa dan meningkatkan pelayan publik terhadap masyarakat Desa,” pungkasnya.(Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *