Sumsel: Pj Bupati Dukung Polres Empat Lawang Deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang mendukung Kapolres AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., “Deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong” yang keiatannya dilakukan di 16 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel.

Deklarasi ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dihadiri Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Ap., MM, Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Empat Lawang serta perwakilan Siswa dari berbagai Tingkat.

Pembacaan Deklarasi dikomandoi oleh Pj. Bupati Fauzan Khoiri Denin diikuti oleh seluruh Peserta Apel, dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi yang diawali Pj. Bupati, Kapolres, serta Kepala OPD Kabupaten Empat Lawang.

Pj. Bupati Empat Lawang mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan Berlalu Lintas bagi semua Pengguna Jalan, salah satunya dengan tidak menggunakan Knalpot Brong.

Di waktu yang bersamaan, Kapolres AKBP Dodi Surya Putra mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Pengguna Jalan Raya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong.

“Saya selaku Kapolres Empat Lawang mengajak serta menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terkhususnya Pengguna Jalan Raya agar mematuhi dan taat pada Peraturan Lalu Lintas,” tegas Kapolres.

“Sesuai dengan Deklarasi pada hari ini, kami seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Empat Lawang menolak serta melarang adanya Penggunaan Knalpot Brong,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *