Sumsel : Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan (Perusda SPME) Siap Menjembatani Penyelesaian Masalah Seputar Tambang Rakyat Kab. Muara Enim

MUARA ENIM- JK. Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (Perusda SPME) siap menjembatani penyelesaian masalah seputar Tambang Rakyat di Muara Enim. Jajaran Perusda SPME berencana membentuk Koperasi sebagai wadah sekaligus badan hukum bagi rakyat untuk mengurus legalitas Pertambangan Rakyat di Kabupaten ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusda SPME Novriansyah Regan usai menerima jajaran Pengurus Asosiasi Masyarakat Tambang Rakyat (ASMARA) di Muara Enim. Rabu (11/11/2020).

“Seperti kita semua, pengurus ASMARA juga turut prihatin dengan peristiwa meninggalnya 11 (sebelas) orang dalam aktivitas Tambang Ilegal beberapa waktu lalu. Kita berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depan”, ujar Regan.

Menurut Regan, pihak ASMARA yang diwakili oleh Ketuanya Iin dan Key Jhon selaku Koordinator Asmara di 6 (enam) Kecamatan yang meliputi Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Panang Enim, Tanjung Agung, dan Lawang Kidul juga berharap Perusda SPME bisa mem-back up dan memfasilitasi upaya agar kegiatan Tambang masyarakat itu menjadi Legal.

“Prinsipnya, kita siap menjembatani dan bersinergi. Kita juga siap membentuk Koperasi yang nantinya akan mengurus kegiatan Tambang Rakyat secara Legal”.

“Untuk menuju itu, kita akan segera paparkan ke Pemkab, Pemprov hingga Dirjen Minerba. Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan para pemilik IUP terkait rencana tersebut”, jelas Regan.

Pihaknya yakin, Pemerintah akan mendukung rencana pelegalan Pertambangan Rakyat ini. Hal ini dinilai sebagai solusi atas persoalan yang ada agar kepentingan kesejahteraan masyarakat terakomodir secara Legal dan Savety.

“Dengan Legal dan terkoordinir ini, maka Pajak Daerah yang selama ini hilang karena aktivitas Tambang secara Ilegal dapat dihentikan dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Daerah”, ucapnya.

Seperti diketahui, Tambang Batubara Rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, amblas. Peristiwa naas yang terjadi pada Selasa (21/10/2020) itu membuat 11 (sebelas) orang Pekerja meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Sontak peristiwa ini pun menjadi isu Nasional. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin yang meninjau langsung ke area Tambang mengatakan, kasus ini harus segera diusut dan dibenahi mulai dari hulunya agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Selain itu, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri dan Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas Tambang Ilegal yang ada di wilayah Sumsel.

“Saya sebagai Gubernur bersama dengan pak Kapolda dan Danrem sudah sepakat akan menghentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara Ilegal di Sumatera Selatan. Agar korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi”.

“Kedepan kita harapkan ada perhatian dalam bentuk pembinaan yang dilengkapi dengan Savety. Jangan sampai warga terus menjadi korban dengan hasil yang tidak seberapa,” tegas Herman Deru.

Beberapa waktu lalu Dirjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin telah meninjau langsung ke lokasi. Pihaknya menyatakan segera menginvestigasi dan mengkaji lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil.

Untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan dan kembali terjadinya longsor di area Penambangan Batubara Ilegal atau Illegal Mining, Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah bersama Kapolres Muara Enim dan Kasdim 0404 Muara Enim juga telah menggelar rapat koordinasi, bersama beberapa perwakilan warga yang tergabung ASMARA. Selasa, (10/11/2020).

Plt Bupati meminta warga untuk mematuhi penghentian sementara aktivitas Tambang, guna mencegah terulangnya musibah beberapa waktu lalu.

“Pemerintah tidak menghentikan permanen kegiatan Tambang yang dilakukan oleh warga, namun hanya menghentikan sementara hingga ada kajian dan keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku,” jelas Juarsah.

“Kami mengerti akan dilema yang terjadi di masyarakat karena kegiatan ini menjadi mata pencaharian utama warga, namun jika menyangkut dengan risiko nyawa ataupun bencana yang lebih besar lagi, maka menurutnya tidak ada tawar-menawar lagi selain mengutamakan keselamatan. Maka itu kita berharap Pemerintah Pusat akan segera memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan ini,”pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *