PRABUMULIH- JK. Untuk kesekian kalinya Kota Prabumulih digegerkan oleh kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban. Sekitar pukul 07.00 WIB, warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Provinsi Sumatera Selatan dikejutkan dengan pertengkaran warga sehingga berujung maut. Minggu (6/12/2020).
Yang menjadi korban pembunuhan bernama Soldin warga Dusun I Desa Tanjung Telang yang dikeroyok gara-gara dituduh mencuri Ayam milik tetangganya sendiri.
Pelaku pembunuhan adalah tetangga korban yang bernama Jumat dan anaknya Erick Ustrada.
Informasi yang dihimpun awak media, korban sempat adu mulut dengan pelaku yang bernama Jumat hingga terjadi perkelahian, mendengar kejadian tersebut, Erick anak pelaku yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menebaskan parangnya ke arah Kepala bagian belakang dan Tangan korban hingga terjatuh bersimbah darah dan meninggal.
Dodi salah satu warga Tanjung Telang saat dikonfirmasi
“Erick baru selesai mengasah Parangnya dari bekerja, karena melihat sang Ayah ribut dengan korban, maka langsung mengapak Soldin dari belakang.”
Melihat kejadian berdarah itu, keluarga korban menangis histeris dan sempat adik si korban mengejar pelaku hingga akhirnya diamankan oleh warga.
Sementara, Ibu kandung korban (Rohana) merasa terkejud melihat anaknya sudah bersimbah darah. Dengan melihat banyak luka di bagian Kepalanya dan ditemukan potongan pergelangan Tangan kanan si korban. Rohana sambil menangis dan mengucap pelaku harus dihukum mati.
Ka Polres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdur Rahman mengatakan, seorang pelaku sudah di amankan. Dalam kasus ini berikut beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangannya.
Berikut sebilah Parang bergagang Kayu yang dipergunakan pelaku sebagai Barang Bukti (BB). Pelaku diantar oleh Kepala Desa ke Kepolisian
“Pelaku mengakui kesalahannya”, ungkap Kasat Rahman.
melihat kronologi TKP saat ini, Pasal 170 KUHP akan kita kenakan kepada pelaku dalam kasus ini”, pungkasnya. (Dwi/Mar)