Sumsel: Perihal Berita Hoax, SWI Memfasilitasi Kedua Belah Pihak

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Beredarnya isu yang menyatakan, bahwa mantan Kepala Desa (Kades) Datar, Kecamatan Muaradua dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan isu yang bersumber dari masyarakat, bisa dipastikan isu tersebut tidak benar melainkan berita Hoax. Pemberitaan di salah satu Media Online menyebut, bahwa mantan Kepala Desa Datar dijempu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada 27 Agustus 2023 lalu. Setelah hal itu menyebar, akhirnya mantan Kepala Desa Datar SY mengklarifikasi isu tersebut.

Mantan Kepala Desa Datar  menerangkan, bahwa isu tersebut tidak benar.

“Saya ada dirumah,tidak pernah ada surat panggilan bagi saya ,heran saja tiba tiba ada kabar pemberitaan tentang saya,” ucap Sy.

Alhamdulillah, hari ini rekan kita yang memberitakan tentang saya kemarin sudah meminta maaf, dan saya juga telah memaafkan. Alhamdulillah, hari ini semua jelas, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, dan saya harap jangan mudah untuk menyebarkan isu,” ujar Sy.

Hal yang sama dikatakan HD, bahwa dirinya mendapat kabar dari Masyarakat terkait hal tersebut.

“Atas pemberitaan tersebut, saya secara pribadi mohon maaf atas kekeliruan dalam penerbitan berita, untuk itu saya telah mengklarifikasi berita tersebut,” ucap HD

Bertempat di Kantor Ormas Barak Oku Selatan Senin 28 Agustus 2023 pukul 13,30 Wib pertemuan Klarifikasi Mantan Kepala Desa Datar dan HD (Wartawan Online) tersebut di Fasilitasi oleh Dewan Pengarah Sekber Wartawan Indonesia, disaksikan Ketua SWI Oku Selatan. (Ria/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *