Sumsel: Pengecoran Jalan Perkebunan Desa Tanda Raja Kikim Timur Seperti Proyek Hantu

jejakkasus.co.id, LAHAT – Pengecoran Jalan Perkebunan Desa Tanda Raja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga seperti proyek hantu.

Pasalnya, proyek pengecoran Jalan Tanda Raja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat tersebut ditemukan tanpa Papan Informasi.

Entah keteledoran atau kesengajaan, namun melihat dari kualitas pekerjaan kegiatan proyek pengecoran Jalan Desa Tanda Raja Kikim Timur yang dibiayai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini diduga sengaja tidak dipasang Papan Nama Proyek (Papan Informasi pembangunan).

Dari pantauan awak media pada Selasa, (29/11/2022), salah satunya kegiatan proyek pembangunan Jalan Cor ini sebagai pemilik pekerjaan Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat jelas menyalahi (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana pembinaan pekerjaan setiap pembangunan yang dibiayai Negara ”Wajib” mengatur nama proyek. Dan dimana membuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan.

Terkait dengan persoalaan adanya t iemuan ini, Aprizal Muslim, S.Ag., Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumsel menanggapi, bahwa Plang Informasi Proyek itu bertujuan agar pelaksana setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.

Lanjut Aprizal, sebenarnya setiap pekerjaan yang menggunakan Uang Negara wajib untuk diberitahukan kepada masyarakat, karena ini amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita juga heran, kenapa rekanan Kontraktor seakan enggan memberikan informasi kepada masyarakat, dan ini mengangkangi aturan. Kita minta kepada Pemerintah Daerah dinas pemilik pekerjaan agar melakukan pengawasan terkait persoalan ini, jangan seakan terjadi pembiaran yang pada akhirnya orang melakukan praduga, seakan ada kerja sama antara pemilik pekerjaan dan pelaksana pekerjaan yang berimbas pada kerugian Keuangan Negara,” tegas Aprizal, Rabu (30/11/2022).

“Dan segera kita laporkan ke Bapak Kapolda  Sumsel Via WA dan Lapdu tertulis agar segera menurunkan Tim Investigasi ke lokasi pekerjaan demi menyelamatkan Keuangan Negara,” pungkasnya. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *