Sumsel : Pengadilan Tinggi Palembang Mengambil Sumpah 34 Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Sumsel : Pengadilan Tinggi Palembang Mengambil Sumpah 34 Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI )

PALEMBANG- JK. Pengadilan Tinggi Palembang mengambil sumpah 34 Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI ) dengan sidang terbuka di Palembang. Rabu (4/11/2020).

Pengambilan sumpah ini langsung dipimpin Hakim Ketua Dr. H. Kresna Menon, SH., MHum.

“Sumpah janji ini wajib untuk setiap Advokat, “ujar Kresna.

Dirinya berharap kepada 34 Advokat KAI ini dapat membangun di negara hukum dan juga menjaga kepercayaan masyarakat.
Advokat adalah penegak hukum, untuk itu mari bersama-sama kita membangun di negara hukum dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat, tuturnya.

Saat di singgung oleh media terkait kinerja Advokat selama ini Kresna mengungkapkan bahwa, Advokat di Sumatera Selatan sendiri sudah cukup baik, “Advokat Sumsel sudah cukup baik, cukup bertanggung jawab melakukan profesinya, ” katanya

Terpisah, Ketua KAI Sumatera Selatan M. Aminuddin, SH., mengatakan bahwa, agenda pengambilan sumpah dan janji Advokat kepada Advokat yang baru di sumpah untuk menjalankan profesi yang mulia ini, semoga dapat melaksanakan tugasnya dan mengemban amanat dengan baik dan jelas.

Aminuddin menambahkan, mengucapkan janji dan sumpah untuk para Advokat ini dalam memegang sebuah perkara

“Tadi telah di sumpah, jangan menjanjikan maupun menerima atau memberikan sesuatu. Dan diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti saat ini”, tegasnya.

Di kesempatan tepisah, Adv. Yulison Amprani, SH., MH., Pengacara Pemkot Kota Prabumulih mengutarakan, setiap masalah yang berurusan dengan hukum, selagi saya bisa bantu, tetap saya bantu. Karena tugas yang kami emban adalah untuk masyarakat umum, siapa saja yang minta bantuan hukum saya siap membantu sampai selesai perkaranya.

Lanjut Yulison Amprani, SH., MH., menjelaskan, didalam menangani perkara kita akan menyampaikan yang benar dan tidak akan membenarkan yang salah, karena itu sudah menjadi sumpah kami para Advokat, harus tegas, jelasnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *