Sumsel : Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 di Wilayah Polsek Dempo Utara

PAGAR ALAM- JK. Menindak lanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dalam hal ini Polres Pagar Alam setiap hari tetap mengadakan kegiatan Patroli.

Patroli kali ini, Polsek Dempo Utara dengan sasaran Antisipasi 3C, Premanisme, dan peredaran Narkoba, serta Patroli kampanye protokol kesehatan cegah Covid-19.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu 28 Agustus 2020 ini difokuskan untuk diadakan pada malam hari.

Untuk pelaksanaan Prokes cegah Covid-19 ini yaitu personil Polsek Dempo Utara memberikan himbauan kepada warga yang sedang kumpul-kumpul di Desa Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi dampak wabah Virus Corona (Covid-19) dengan selalu menggunakan Masker dan juga untuk tidak mengadakan acara Organ Tunggal/hiburan malam guna mengantisipasi Covid-19.

Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Wempi AK. Yadu, dijelaskan melalui pesan singkat Whatsapp oleh Kasi Humas Polsek Dempo Utara Aiptu Jinton Situmorang

“Setiap malam kita bagi 6 personel untuk melakukan Patroli, selain penerapan Prokes dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 ini, kita juga sudah memasang Spanduk Presiden RI “Ayo Pakai Masker” di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Dempo Utara,” tegas Bang Jinton. (Opx)

Sumber:HumasPolresPagarAlam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *