jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pendamping Desa (PD) Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kerahkan 2 (dua) Desa dampingannya laksanakan Sertifikasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kegiatan Sertifikasi ini dilaksanakan di dua Desa yang berbeda, yakni Desa Talang Bengkulu dan Desa Kunduran, Selasa (21/5/2024).
Desa Talang Bengkulu Sertifikasi penggunaan Dana Desa berupa Fisik Jalan Usaha Tani, Rehapb Jembatan Gantung penyebrang Sungai Air Selimang menuju Perkebunan warga, dan dilanjutkan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dua Bulan, dan penyerahan Bibit Durian untuk masyarakat Desa Talang Bengkulu.
Sedangkan, Desa Kunduran Sertifikasi Penggunaan Dana Desa berupa Jalan Permukiman dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Dari pantauan awak media, kegiatan dua Desa tersebut dihadiri pihak Kecamatan, Danramil, Polsek Ulumusi, dan Perangkat Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa masing masing.
Pendamping Desa (PD) Feki Alex Sander, S.T., menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah memeriksa lokasi kegiatan pembangunan yang telah diselesaikan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa yang dilakukan oleh TPK.
“Apakah pelaksanaanya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada di APBDes,” jelasnya.
Selanjutnya, Tim Sertifikasi PD, PLD, TA, Camat beserta Stafnya, Danramil, Polsek berharap, agar ke depanya TPK lebih intens dalam pelaksanaan pembangunan.
“Terutama yang bersumber dari DD, agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Sulman/Red)