jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Versi 3 di Lingkungan Pemerintah OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (14/11/2024).
Peluncuran ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., yang menyampaikan bahwa aplikasi ini menjadi babak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
Peluncuran yang berlangsung di Aula Serasan Seandanan OKU Selatan ini juga dihadiri secara Virtual oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta secara langsung oleh para Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bagian, Kasubbag Kepegawaian, dan admin SRIKANDI dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Joni Rafles menekankan, bahwa Aplikasi SRIKANDI akan sangat membantu dalam pengelolaan arsip secara digital, sehingga meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi risiko kehilangan data, dan memperkuat akuntabilitas dalam Pemerintahan.
“Aplikasi ini akan memudahkan kita dalam mengelola, menyimpan, dan mencari arsip secara digital, sehingga Tata Kelola Pemerintah semakin efektif,” ujarnya.
“SRIKANDI, sebagai Aplikasi Umum dalam Bidang Kearsipan, menjadi andalan Pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip yang berbasis elektronik. Aplikasi ini diharapkan mampu diimplementasikan secara merata di seluruh Instansi Pusat dan Daerah, mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang modern dan terintegrasi secara digital./,” jelasnya.
“Hal ini juga menjadikan arsip sebagai memori kolektif Bangsa yang terekam dan terlindungi dengan baik, serta mempermudah koordinasi antar Instansi Pemerintah,” terangnya.
Sementara. Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip., menambahkan, bahwa era digital menuntut setiap Instansi untuk bertransformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Digitalisasi pengarsipan melalui aplikasi SRIKANDI ini sangat penting untuk menciptakan Tata Kelola Pemerintah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
“Dengan adanya Aplikasi SRIKANDI, diharapkan setiap Perangkat Daerah dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan layanan publik dan menjaga Arsip Pemerintahan secara lebih aman dan tertata,” pungkasnya. (Ria)