Sumsel: Pemkab OKU Selatan Lakukan Evaluasi dan Penilaian Terhadap ASN PPPK

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor BKPSDM OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan ini diikuti oleh 453 orang pegawai dikalangan Guru dan Penyuluh Pertanian yang berstatus PPPK. Penilaian dan Evaluasi ini dilaksanakan mulai 6 Februari 2023 hingga 13 Februari 2023.

Kepala BKPSDM OKU Selatan melalui Sekretaris BKPSDM Faisol Ali, S.Sos., M.M., mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan Perjanjian Kerja antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan PPPK yang bersangkutan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN PPPK di Lingkungan Pemkab OKU Selatan guna mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Faisol Ali, Rabu (08/02/2023).

Faisol Ali menjelaskan, mengingat peserta Penilaian dan Evaluasi ini cukup banyak, maka dijadwalkan ada tiga sesi dalam satu hari.

“Diharapkan, kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir dan menghasilkan penilaian yang sesuai harapan,” pungkasnya. (Ria/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *