Sumsel: Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Kajian Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertahanan

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat kajian bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Rapat kajian ini dihadiri oleh berbagai Instansi terkait, seperti Inspektur, Kepala Bapperida, Kadin Perkimtan serta perwakilan dari berbagai Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa.

Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Administrasi Pertanahan di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten OKU Selatan. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 29 April 2024.

Dalam arahannya, Asisten I menyampaikan pentingnya kajian ini dalam mengoptimalkan pelayanan Administrasi Pertanahan, dengan harapan agar penerbitan produk Pertanahan dapat dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Ketua Tim Perwakilan Ombudsman Hendriko menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memahami mekanisme pelayanan Administrasi Pertanahan di Kabupaten OKU Selatan.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui regulasi, standar pelayanan, alur pelayanan, dan pengelolaan pengaduan terkait konflik Pertanahan yang berkaitan dengan surat pengakuan hak atas tanah. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *