EMPAT LAWANG- JK. Pemerintah Desa (Pemdes) Muarakalangan, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, telah menyalurkan BLT DD tahap 4 (Empat) kepada warga yang berhak menerimanya yang terdampak Covid-19, bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Jumat (14/8/2020).
Kepala Desa Muarakalangan H. Pauzi beserta perangkatnya dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Dasa (BLT DD) tahap 4 tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 4 kali ini, dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dan dalam pengawasan Anggota BPD Desa Muarakalangan.
H. Pauzi menyampaikan, penyaluran bantuan ini, Pertama dibagikan secara Simbolis, di Wakili dari pihak Kecamatan, dari Danramil, dari Kepolisian, dan Kepala Desa H. Pauzi sendiri, selanjutnya bagi Penerima Manfaat yang tidak bisa hadir karena sakit atau Jompo, ini akan di datangi ke rumahnya masing-masing Penerima Manfaat oleh petugas.
Kepala Desa H.Pauzi juga menyampaikan, 47 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat ini, sudah dalam Kategori layak menerima BLT DD, dan walaupun bantuan ini tidak mencukupi, namun mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban mereka, ungkapnya.
Selanjutnya, penyaluran BLT DD Tahap 5 dan 6, akan di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah di atur sebelumnya. (SL)