Foto: Lokasi pembuatan jalan Teluk Kijing ke Tanjung Agung Barat.
jejakkasus.co.id, MUSI BANYUASIN – Aktivitas pembuatan jalan Teluk Kijing ke Tanjung Agung Barat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) oleh perusahaan tambang batu bara PT. LCM diduga dikerjakan seenaknya tanpa mempertimbangkan lahan atau kebun milik masyarakat dengan cara menggusur secara sepihak.
Hal tersebut disampaikan Santi Ulandari, salah seorang warga sekitar yang lahan kebun sawit miliknya terkena penggusuran secara sepihak oleh PT. LCM.
Menurut Santi Ulandari, proses penggusuran yang dilakukan PT LCM secara sepihak ini sangat tidak berprikemanusiaan.
“Saya mohon keadilan sebagai masyarakat jelata tolong kepada pemerintah kabupaten dan provisi, bapak Bupati dan Bapak Gubernur lindungi kami sebagai masyarakat dari cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan PT. LCM,” harapnya melalui jejakkasus.co.id, Minggu (16/10/2022).
Santi juga menuturkan bahwa, kebun sawit miliknya lebar 2 meter dan panjang 126 meter tersebut digusur begitu saja oleh PT. LCM tanpa adanya informasi atau komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik kebun.
“Jangan mentang-mentang kami hanya rakyat kecil terus mau ditindas begitu saja. Tolong kepada pemerintah lindungi hak kami sebagai warga Negara,” ucap Santi dengan nada emosi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan Aprizal Muslim, geram dan terlihat sedikit emosi. Pasalnya, PT. LCM yang melakukan kegiatan operasional dengan pembukaan jalan dari Teluk kijing ke Tanjung Agung Barat ini untuk memenuhi kebutuhan perusahaan mengangkut batu bara. Seharusnya tidak mencederai rasa keadilan, apalagi sampai merugikan masyarakat.
“Hak masyarakat sebagai pemilik lahan perkebunan tidak seenak udelnya saja. Main gusur tanpa ada komunikasi apalagi duduk bareng untuk bermusyawarah seperti maling saja,” ujar Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan Aprizal Muslim, saat ditemui jejakkasus.co.id.
Untuk itu, Aprizal Muslim meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah agar dapat melindungi hak-hak masyarakat. Apalagi yang saat ini terzholimi oleh pihak PT LCM,” pintanya.
Selain itu, Aprizal Muslim juga mengatakan bahwa apabila ini dibiarkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera akan melaporkan hal tersebut ke Gubernur Sumatera Selatan bahkan ke Presiden Republik Indonesia juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Pangdam 2 Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan.
“Persoalan ini harus jelas dan akan kita buka secara terang benderang,” pungkasnya. (Tim)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus