Sumsel: Pembangunan Kantor Desa Semangus Diduga Mangkrak

jejakkasus.co.id, PALI – Pembangunan Kantor Desa Semangus di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali diduga Mangkrak.

Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) angkat bicara.

Anggota DPD LSM BPPI Firmansyah, sangat menyayangkan.

“Dikarenakan adanya “Pembangunan Kantor Desa Semangus yang mangkrak,” kenapa dikatakan mangkrak, dikarenakan Pembangunan Kantor Desa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 dan belum juga diselesaikan,” jelas Firmansyah.

Dari investigasi dilapangan dan Informasi masyarakat, semenjak di naikkan di sejumlah media, pembangunan Kantor Desa Semangus dikerjakan di tahun 2021 ini pada bulan September, dan baru satu minggu, Tukang melanjutkan pekerjaannya.

“Disini saja sudah ada kesimpangan, dan menyalahi aturan, dikarenakan tidak boleh pembangunan Kantor Desa tahun 2020 dilanjutkan di tahun 2021,” ujarnya.

Sambungnya, dengan ukuran 6 x 16 M Kantor Desa menghabiskan biaya sebesar Rp 244.086.256, dan pelaksana pun atas nama PPKD, sekarang ini dimana PPKD tersebut beradanya.

Saat tim media memantau, pada hari Senin (13/9/2021) sekira pukul 13.30 WIB, ingin menemui Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPD) untuk mengkonfirmasikan terkait permasalahan tersebut, akan tetapi Kepala BPD tidak ada di tempat.

“Dan saat dihubungi via telepon, Ujang Kepala Desa, terkait permasalahan pembangunan Kantor Desa, akan tetapi nomor handphone tidak bisa dihubungi. (Rosidi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *