SumSel : Pelaku Penggelapan Mobil di Tangkap Tim Trabazz

MUARA ENIM- JK. Tim Trabazz telah ungkap kasus perkara penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Selasa (10/03/2020.) terhadap tersangka yang bernama David Irama, (25 tahun), pekerjaan swasta, yang berdomisili di Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut bermula pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul. 04.30 Wib bertempat di warung Edi Dusun VII, Desa Penanggiran, Kec. Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada saat korban bernama Bob Rahmad (32) dan pelaku beserta saksi lainnya berada di TKP.

Kemudian pelaku tersebut meminjam 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu Nopol : B 2799 KFQ, Nosin : 1 KRA 409998, Noka : MHKS6DJ2JHJ005608 STNK A/n. Suryani milik pelapo/ korban dengan alasan untuk menjemput pacarnya.

Namun pelaku tersebut tidak kembali lagi ke TKP dan tidak mengembalikan mobil milik korban tersebut, sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang guna menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira pukul. 14.00 Wib bertempat di Pool PT. Pas Dusun IV, Desa Dalam, Kec. Belimbing, Kab. Muara Enim, bermula dari anggota Tim Trabaz Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di tempat yang dilaporkan.

Lalu Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, SE langsung berangkat ketempat tersebut.

Setibanya di tempat melihat pelaku yang sedang duduk di kursi, anggota langsung melakukan penangkapan dan saat dilakukan pemeriksaan badan ternyata didapati Senjata Tajam (Sajam) yang pada saat itu selipkan dipinggang sebelah kanan pelaku, setelah itu langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH., S.I.K., MM. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, SH menjelaskan pelaku saat ditangkap dalam kasus penggelapan ternyata sedang membawa senjata tajam dipinggang.

Dan pelaku bersama senjata tajam tersebut sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Gunung Megang. (Sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *