Sumsel: Pekerja Media se-OKU Timur Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Dua Wartawan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diserang dan dianiaya Orang Tidak Dikenal (OTD) pada saat bertugas, Kamis (21/4/2022) siang.

Insiden pengeroyokan ini terjadi di depan kantor Dinas PUTR OKU Timur, Desa Kotabaru Selatan, Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Diduga aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh segerombolan preman yang membacking Dinas PUTR OKU Timur.

Dugaan tersebut muncul lantaran segerombolan OTD itu datang ke PUTR bertepatan dengan aksi massa yang dilakukan di Kejaksaan negeri OKU Timur terkait dugaan dana korupsi.

Informasi yang beredar saat itu, massa akan melanjutkan aksi demo ke kantor Dinas PUTR setelah dari Kantor Kejaksaan negeri OKU Timur.

Segerombolan OTD tersebut diduga disewa untuk membubarkan aksi massa, sehingga berujung pengeroyokan. Namun tindakan tersebut bukannya ke massa aksi tetapi malah menimpa wartawan yang sedang meliput.

Atas kejadian ini, dua orang wartawan yang menjadi korban melapor ke Polres OKU Timur. Mereka mengaku mendadak dipukul dan dikejar hingga terpaksa menyelamatkan diri lari ke semak-semak.

“Aku dak tau apo pasalnyo tau-tau mereka mencekik kemudian mukul. Dan itu bukan satu orang pelakunya,” tutur Rizal selaku korban sekaligus wartawan yang melapor.

Atas kejadian ini, membuat segenap pekerja media se-Kabupaten OKU Timur geram dan mengecam keras tindak pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan ini.

“Untuk itu kami minta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kejadian ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Angga salah satu wartawan mewakili rekan media di Mapolres OKU Timur.

Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan, dan harus diusut tuntas. Mengingat profesi wartawan ini dilindungi undang-undang. Jika itu terjadi, maka itu adalah bentuk penghancuran demokrasi karena wartawan juga merupakan pilar demokrasi. (Tim)

editor: FZY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *