jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Giat Grebek Masker Ke- 2 dilaksanakan di pusat Kota Pagar Alam, Pasar Dempo Permai, Kelurahan Bangun Jaya dan Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Utara dan Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Jumat (30/07/2021).
Sementara itu, Kasat Pol-PP Kota Pagar Alam, Mastullah juga menyampaikan, “diadakannya Giat Grebek Masker ini sebagai penegasan kepada masyarakat yang melanggar Prokes, seperti tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, kami berikan sanksi tegas bila mana didapati masyarakat yang melanggar Prokes seperti Push Up, membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tegasnya.
Lurah Bangun Jaya bersama Dinas terkait, TNI dan Polri selalu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan interaksi. Bila tidak ada keperluan yang bersifat Urgent lebih baik di rumah saja. (Edo/Niza/ Tim ed.Fauzy)