Sumsel: Partai Nasdem di Kabupaten Empat Lawang Tidak Ada Lonjakan Suara Pada Pemilu 2024

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Keikutsertaan Budi Antoni Aljufri di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ternyata tidak mempengaruhi Lonjakan Suara Partai NasDem di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu dibuktikan dengan raihan suara NasDem di Kabupaten Empat Lawang pada Pemilu 2024 yang anjlok dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda Empat Lawang Kurniawan, yang menyoroti fenomena tersebut, Rabu  (13/03/2024).

Menurutnya, Elektabilitas yang diklaim oleh Budi Antoni Aljufri atau yang akrab disingkat HBA itu sudah tidak ada lagi pengaruhnya di Empat Lawang.

“Adapun beberapa faktor yang membuat suara NasDem menurun, yakni status HBA yang berstatus sebagai Narapidana Kasus Penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk menang sebagai Bupati Empat Lawang pada waktu silam,” ungkapnya.

“Pengadilan pun memberikan Vonis 4 tahun penjara beserta Istrinya Suzana Budi Antoni diputus 2 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp 150 juta Subsider 2 bulan kurungan. Jadi masyarakat masih mengingat kasus saat Pemilihan Bupati Empat Lawang silam. Dimana diduga demi ambisi dan hasrat Politiknya dengan mau menang dengan cara curang itu sudah melukai dan membohongi hati masyarakat Empat Lawang,” jelasnya.

Ditambah lagi, di Pemilu 2024 kemarin HBA berencana maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) beserta Sang Istri. Meskipun kemudian keputusan HBA untuk nyaleg dianulir oleh Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28/P/HUM/2023 soal jeda waktu mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif bagi eks terpidana yang diancam hukuman penjara 5 tahun/lebih.

“Meski status bersangkutan (HBA) sebagai pimpinan Partai NasDem di Sumsel, ternyata tidak mempengaruhi signifikan suaranya. Terbukti suara Partai di Empat Lawang menurun menjadi Nol,” ujarnya.

Sebaliknya, ia juga menyoroti suara PAN yang naik melonjak drastis di Empat Lawang pada Pemilu 2024.

Menurutnya, kenaikan suara itu lantaran peran dari peran Joncik Muhammad sebagai Bupati Empat Lawang Periode 2018-2023 dan Sekretaris PAN Sumatera Selatan (Sumsel).

“Jadi faktanya kita harus mengakui, bahwa kinerja dari Bapak Joncik selama menjabat Bupati Empat Lawang Periode pertama itu juga sangat baik di mata masyarakat. Ditambah lagi masyarakat malah lebih berempati, karena Pak Joncik dulu dicurangi oleh HBA,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *