jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Koordinator K MAKI Bony Al Balitong mengungkapkan, bahwa menurut info yang layak di percaya dengan akurasi 98%, pada minggu ini ada 18 Saksi diperiksa sampai dengan hari Kamis untuk Penyidikan perkara PT Bank Sumsel Babel.
“Senin, ada 4 Saksi dari OJK dan 2 Staf BSB, namun hanya 1 orang dari OJK yang hadiri panggilan, sementara 2 Staf BSB yang hadiri panggilan,” ujar Bony.
“Hari Rabu (12/05/2024) Notaris E, M Pejabat Bank BSB, dan mantan Komisaris B terpanggil menjadi Saksi di Bareskrim Mabes Polri. Sementara, sisanya sampai hari Kamis akan diperiksa di Bareskrim. Mabes Polri dalam proses Penyidikan untuk perubahan berkas Lit ke Dik,” kata Bony.
“Mabes Polri dalam hal ini Kapolri Listyo sebaiknya ambil tindakan tegas kepada Oknum Mafia Kasus yang mencoba mengulur waktu dan melindungi Terlapor karena sudah mengganggu kerja Penyidik,” jelas Bony.
“Minggu lalu hadir penuhi panggilan Edy Junaidi Komut (Komisaris Utama), Noversa dan Normandi Akil Komisaris dan Notaris Wiwiek Widiyawati. Sementara, Staf Notaris Elmadiantini setelah panggilan pertama tidak hadir pada panggilan ke 2 yang di jadwalkan Kamis minggu lalu ternyata juga tidak hadir,” terang Bony.
“Intinya, Senin sampai dengan Kamis ada 18 panggilan Saksi,” ucap Bony.
“Senin, dari 6 orang, yaitu 4 orang Pejabat dan Staf OJK yang hadir 1 orang dan 2 orang Staf BSB yang hadir Pricilia dan Angga,” jelas Bony.
“Hari Selasa dan Rabu 12 panggilan dan hari Rabu ini Mantan Dir. Kepatuhan Mustakim dan mantan Komisaris Sdr. Burhanudin juga Notaris Elmadiantini, Om harusnya hadir,” kata Bony.
“Irwan Hendra Cipta Staf Notaris Elmadiantini belum juga hadir walau sudah pemanggilan kedua,” pungkasnya. (Ical)