jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pemborong dan Pengawas Proyek Jalan dan Tembok Penahan di Jalan menuju Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) merasa kesal
Pasalnya, Papan Nama Proyek yang dipasang di lokasi Proyek di Simpang Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulumusi tersebut hilang, Selasa (05/03/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, Awak Media menyambangi lokasi Proyek tersebut yang berlokasi di Jalan menuju Kecamatan Paiker di Jalan simpang Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat dikonfirmasi, salah satu Pekerja yang sedang bekerja membenarkan, bahwa adanya Papan Merek yang dipasangnya sudah dua kali hilang,” jelasnya.
“Dengan kejadian tersebut, Pengawas dan Pekerja memutuskan Pemasangan Papan Merek atau Papan Informasi Proyek akan dipasang setelah di akhir pekerjaan,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Tukang berinisial B mengatakan, dalam peristiwa ini seharusnya Oknum Masyarakat ada rasa memiliki dan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, sebab yang tadinya Jalan tersebut sulit untuk dilewati karena rusak, sekarang Jalan tersebut sudah dibangun atas usulan masyarakat yang dulunya banyak kritik pada Pemerintah Empat Lawang.
“Papan Proyek yang dipasang adalah salah satu Peraturan yang telah ditetapkan, bahwa diwajibkan Pemasangan Papan Nama Pengumuman oleh para Pelaksana Proyek sesuai dengan Prinsip Transparansi Anggaran,” jelasnya.
“Transparansi Anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan Pemerintah dalam menjalankan Program kerjanya, dimulai sejak awal sampai akhir sebuah Proyek yang dilaksanakan Pemerintah, mulai dari awal hingga akhir pekerjaan Proyek tersebut,” terangnya.
“Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), selain itu juga ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang Transparansi Pelaksanaan Program Pemerintah,” ujarnya.
“Dengan demikian, masyarakat bisa mengerti tentang pentingnya Papan Proyek yang telah kami pasang, bukan Papan Proyek tersebut sebagai untuk pamer atau hiasan saja,” pungkasnya. (Sulman/Red)