Sumsel : Akibat Debu Batu Bara Omas GPAB Apresiasi Emak Emak Demo ke Jalan

LAHAT- JK. Ratusan Emak-emak menguasasi Jalan Lintas Lahat Muara Enim. Emak-emak ini menghadang jalan dengan duduk ditengah Jalan Raya, mereka sudah kesal dan bosan, makan Debu dan janji-janji saja, mereka tidak ingin ada Truck Pengangkut Batu Bara yang melintas, hanya menebar Debu di sepanjang jalan pemukiman warga. (29/9/2020).

Emak-emak ini adalah perjuangan yang berasal dari Desa Gunung Kembang, Desa Banjarsari, Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Macet puluhan kilo meter tak terhindarkan sampai dengan pagi hari. Emak-emak tetap bertahan dengan berbaris ditengah jalan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah dan Perusahaan Angkutan Batu Bara dan Galian C.

Perjuangan Emak-emak ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya Ormas Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

Ujang Toni, salah satu Ketua Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) mengatakan, masalah di Merapi Area bukan hanya sebatas persoalan Debu. Tapi lebih dari itu. Ini adalah soal ketimpangan yang dirasakan oleh masyarakat.

Di tambahkan Ujang Toni, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan No. 74 Tahun 2018 bahwa, Angkutan Batu Bara tidak diperbolehkan melintas di Jalan Raya, harus membuat jalan khusus.

Mengacu pada ijin dispensasi yang diberikan oleh Dishub Provinsi Sumatera Selatan kepada transportir bahwa, Pengangkutan Batu harus sesuai dengan standar layak jalan dan tidak boleh melebihi Tonase di atas 8 ton.

Dan ijin toleransi angkutan Batu yang keluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan bahwa, Angkutan Batu Bara boleh melintas pada pukul 18.00 WIB dan 05.00 WIB pada malam itu sebatas toleransi, tandasnya.

“Opini yang berkembang di masyarakat saat ini “perusahaan dapat Lemaknye, masyarakat dapat aebunye, itu Artinya yangg diharapkan oleh masyarakat bukan hanya komitmen Perusahaan dan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, untuk mengurangi semua jenis polusi dan lainya (termasuk Debu).

Akan Tetapi masyarakat juga ingin mendapatkan manfaat dari aktivitas Pertambangan yang ada di wilayahnya. Kalau ini belum terjawab, maka seterusnya akan ada aksi lagi dan timbul gejolak sosial serupa di masyarakat. Bahkan mungkin akan lebih besar lagi, katanya.

Terpisah, Bupati lahat menyampaikan di Balai Desa Gunung Kembang kepada masyarakat, diharapkan Bupati Lahat, masyarakat untuk bersabar karena penyampaian aspirasi sedang dalam proses penyelesaian, dan meminta pada masyarakat tidak ada aksi turun ke jalan lagi, tutupnya. (Adit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *