Sumsel: Oknum Camat di Kabupaten OKU Timur Tersandung Kasus Narkoba Dicopot dari Jabatannya

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Oknum Camat disalah satu Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel dicopot dari jabatannya lantaran tersandung kasus Narkoba, dan  telah dilantik pejabat yang baru untuk menggantikan posisi Oknum Camat tersebut, Kamis (16/3/2022).

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M., membenarkan telah mencopot jabatan Oknum Camat tersebut, karena sudah ada pelanggaran Kode Etik dan yang bersangkutan sekarang sedang direhab, maka diberhentikan dari jabatannya sebagai Camat.

“Saat ini yang bersangkutan dalam proses Kepolisian dan diserahkan ke BNN untuk direhab, statusnya sudah kita berhentikan dari jabatan Camat,” beber Sutikman.

Sutikman juga menambahkan, untuk ASN yang terlibat Narkoba itu tidak ada tawaran lagi, kalau sudah terlibat dan terbukti, maka yang menjabat harus kita berhentikan dari jabatannya dan menjalani proses selanjutnya, apakah proses hukum atau proses rehab.

“Apabila dinaikkan proses hukum dan memiliki kekuatan hukum inkrah, maka bagi ASN itu bisa diberhentikan dari Staf ASN,” tegas Sutikman.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur Jumadi, S.Sos., ketika disinggung awak media, apakah ke depannya akan melakukan Tes Urine kepada pimpinan ASN.

“Menegaskan, ke depan kalau sudah kita bicarakan, tetap kita akan lakukan tahapan untuk Tes Urine bagi pejabat, karena untuk penyegaran. Tahapannya akan jalan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Yoga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *