Foto: Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Jejak Kasus Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, S.Ag.
jejakkasus.co.id, PALI – Penyedia Legal Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pendopo PALI, Hendra Martha Yudha nyaris baku hantam dengan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI Efran, di Lantai 2 kantor BSB Cabang Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (28/09/2022).
Menurut Efran, peristiwa tersebut bermula saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik terkait BSB Pendopo yang diduga mencairkan BLT Dana Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, tanpa surat kuasa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Humas Bank Sumsel,” kata Efran kepada jejakkasus.co.id, Kamis (29/09/2022).
“Saat itu saya sedang menunggu untuk bertemu Wakil Kepala Cabang, tiba-tiba Hendra mengajak saya masuk kedalam kamar mandi sembari mengeluarkan amplop putih,” ungkap Efran.
“Saat itu saya datang sendirian, saya harus jaga diri, saya curiga maksud Hendra mengajak saya kedalam kamar mandi. Amplop itu penghinaan terhadap profesi saya, bisa saja mereka hendak menjebak saya,” terang Efran.
Hendra berusaha mengelak dari tuduhan upaya penyuapan tersebut dan malah membela diri dengan meminta Efran menunjukan bukti.
Sama-sama tersulut emosi, terjadilah adu mulut Efran dan Hendra yang saling mengancam akan memperkarakan hal tersebut dan nyaris terjadi baku hantam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan Media Jejak Kasus Nasional Aprizal Muslim, meminta persoalan ini harus menempuh jalur hukum agar pihak yang berseteru dan hampir terjadi baku hantam ini tidak saling mengklaim kebenaran.
Aprizal Muslim yang juga merupakan Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan, menyayangkan tindakan dari oknum Bank Sumsel Babel atas insiden ini.
“Sebagai bagian dari keluarga besar media, saya selaku Kepala Perwakilan Wilayah media cetak dan online Jejak Kasus Sumatera Selatan, sangat menyenangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Bank Sumsel Babel jika kejadiannya demikian,” ujarnya saat menanggapi peristiwa yang dialami Ketua IWO PALI, Jumat (30/09/2022).
“Tetapi tentu kita tidak bisa langsung memvonis demikian sebelum persoalan ini menjadi terang, jelas dan kedua belah pihak saling membela diri untuk langkah hukum. Merilis jalan terbaik untuk membuka semua masalah ini, apalagi ini sudah tersebar melalui pemberitaan,” tutup Aprizal. (Tim)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus