Nota Kesepahaman Perubahan KUPA PPAS.P Anggaran tahun 2020,Ditanda tangani Plt. Bupati dan Plt Ketua Dprd Kab. Muaraenim*
MUARA ENIM- JK. Plt Bupati H.Juarsah, SH. bersama DPRD Kabupaten Muara Enim yang diwakili Plt Ketua DPRD Liono Basuki melakukan penanda tanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Flapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020.
Penandatangan tersebut berlangsung pada saat Rapat Paripurna ke XXII DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (1/9/2020), di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.
Dakam rapat tersebut Plt Bupati mengatakan, penanda tanganan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 yang tujuannya melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan Pendapatan Belanja Pembiayaan dan Penanganan Covid-19 serta Pemulihan ekonomi Nasional terakhir.
Lanjut Plt Bupati berharap agar penanda tanganan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran 2020, serta dapat mewujudkan “Merakyat” (Muara Enim Untuk Rakyat) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang, pungkasnya. (UJK)