Sumsel : Musyawarah RKPDes dan Pembagian BLT DD Desa Simpang Perigi dan Desa Kunduran

EMPAT LAWANG- JK. Musyawarah Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2021 dan Pembagian BLT DD bulan ke-5 dan bulan ke-6, Desa Simpang Perigi dan Desa Kunduran, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, sudah selesai di laksanakan. Senin (21/9/2020).

Dari pantauan media Jejak Kasus, kegiatan Musyawarah RKPDes 2 (Dua) Desa ini berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Kegiatan ini di laksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan di fasilitasi oleh Kepala Desa Simpag Perigi Deki Suarno, dan Kepala Desa Kunduran Juanda.

Kegiatan pembagian BLT DD dilaksanakan di tempat yang berbeda di Desa masing-masing, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Acara ini dihadiri pihak Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa, di 2 (dua) Desa masing-masing, dan di pandu oleh Pendamping Desa (PD) Hasrul, S.Kom.

Dalam pidatonya Hasrul menyampaikan, tujuan RKPDes ini, Pemerintah Desa bertujuan untuk merancang pembangunan Desa dalam jangka satu tahun mendatang.

Undang-Undang Desa memandatkan bahwa, tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, ujarnya,

Lanjut Hasrul, dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan sarana dan prasarana Desa, serta memanfaatkan sumberdaya Alam dan Lingkungan secara berkelanjutan,

Dalam peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertintgal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, ungkapnya.

“Tepisah, setelah usai Musyawarah RKPDes, “dua Desa ini bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bulan ke-5 dan bulan ke-6. Besaran bantuan yang di terima Keluarga Miskin sebesar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan, per KK.

Desa Simpang Perigi 54 KK, Desa Kunduran 58 KK, dan pembagian BLT DD dilaksanakan di tempat yang berbeda yaitu di Desa masing masing, namun acara tersebut berjalan lancar mengikuti aturan Pemerintah dan protokol kesehatan. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *