jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Kepur sepakati 10 prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 bertempat di Kantor Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/11/2021).
Pelaksana kegiatan Musrenbang adalah Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Kepur dihadiri Sekcam Muara Enim Husni Tamrin, S.E., M.Si., Kepala Desa Kepur Hasminudin beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Heryudi beserta anggota, Ketua TP PKK beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Muaraenim (FKPMB), Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Kepur.
Kepala Desa Kepur Hasminudin dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulilah, acara Musrenbangdes tahun 2021 ini telah berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, semua itu berkat sinergitas antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta masyarakat yang hadir.
“Meskipun ada sedikit perbedaan pendapat, namun semua itu bertujuan untuk kemajuan Desa Kepur tercinta,” ungkapnya.
Lanjutnya, sepuluh usulan telah disepakati, yaitu Cekdam Tebat Bengkuang, Rehab Jembatan dalam desa, Jalan Produksi, Rehab Jembatan Gantung, Rehab Gedung Puskesdes, Rehab Mushola, Siring Tiga Titik, pembangunan Sekretariat PKK dan Drainase.
“Melihat belum berkembangnya pembangunan di Desa Kepur, besar harapan kami dapat memperoleh kesempatan dari hasil usulan yang kami peroleh ini agar dijadikan usulan prioritas utama hingga menjadi RKPD tahun 2022,” ujar Kades.
Pantauan jejakkasus.co.id, acara Musrenbang berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. (Supri JK)