SumSel : Musnahkan Puluhan Knalpot Racing Menggunakan Grinda

PAGAR ALAM- JK. Pemusnahan puluhan knalpot racing hasil razia balap liar Sat Lantas Kota Pagar Alam, Kamis(25/6/2020).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, S.Ik., M.H didampingi Kasatlantas AKP Ricky Moezam. Selain memusnahkan puluhan knalpot racing hasil razia pada bulan suci ramadhan 1441 H, pihaknya juga mengamankan puluhan sepeda motor.

Berdasarkan dari hasil Press Release pada hari ini tepatnya di pelataran Gedung Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Pagar Alam.

AKBP Dolly Gumara, S.ik., M.H juga didampingi AKP Ricky Moezam, mengatakan dilakukan razia tersebut merupakan keluhan dari masyarakat Pagar Alam yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi menjadi knalpot racing oleh sekalangan pemuda yang kerap melakukan balap liar.

Ini menjadi tantangan anggota Sat Lantas agar dapat mengurangi atau menghilangkan kebiasaan anak-anak muda untuk menggunakan knalpot racing, “ujarnya”.

Dari semua Barang Bukti (BB) yang telah disita, semuanya sudah dilakukan penilangan Pasal yang telah digunakan dalam penilangan tersebut adalah Pasal 282 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan kurungan satu bulan dan denda satu juta rupiah.

Maka dari itu himbauan untuk pengendara motor yang menggunakan knalpot racing agar mengganti dengan knalpot standar, untuk menghindari ucapan sumpah serapah atau hal-hal yang tidak diinginkan. (Tim.JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *