Sumsel : Musim Tanam Tiba, Petani di Pasemah Air Keruh Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi

EMPAT LAWANG- JK. Sesuatu yang tidak lazim setiap awal tahun Pupuk yang dibutuhkan Petani di Pasemah Air Keruh menjadi langka. Menurut Musofa BPP Pertanian Pasemah Air Keruh, saat ini merupakan masa transisi dimana persediaan Pupuk tahun 2021 menunggu SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) antara Kios pengecer dengan distributor yang ada di Lahat.

Nama distributornya adalah CV Maju Bersama. Namun untuk memudahkan pendistribusian sebaiknya ada di Tebing Tinggi, tapi nyatanya Empat Lawang belum ada distributor.

Menurut Musofa E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) baru diambil dari Dinas Pertanian Empat Lawang kemarin oleh pengecer sebagai syarat untuk membuat SPJB.

Berkemungkinan besar pada tahun ini mekanisme penebusan Pupuk menggunakan Kartu Tani .

“Untuk keperluan penebus Pupuk menggunakan Kartu Tani sedang disiapkan oleh Bank BNI, termasuk elektronik data capture, alat untuk gesek Kartu Tani,” jelas Musofa yang diangkat PNS tahun 2008.

Untuk penyaluran Pupuk di Pasemah Air Keruh ada dua Kios pengecer, Toko Sumber Makmur milik Ariendela Vebrianti dengan Ashan di Desa Keban Jati dan CV Edo Paiker milik Saiful Arhap di Desa Padang Gelai.

Penebusan Pupuk ke Kelompok Tani berdasarkan pesanan yang dibuat kelompok menurut RDKK, dengan pembelian Pupuk maksimal satu kelompok 25 hektar dan untuk perorangan maksimal 2 hektar.

Pupuk yang dipesan Kelompok Tani di Pasemah Air Keruh adalah Pupuk Urea dan NPK merk Phonska. Tahun 2021 ini ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk Pupuk subsidi.

Pupuk Urea yang biasanya Rp 1.800/kg naik menjadi Rp 2.250/kg, sedangkan NPK tetap di harga Rp 2.300/kg.

Harga ini berdasarkan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi Pupuk subsidi di Indonesia tertanggal 30 Desember 2020.

Dian Novalasari, Petani dari Desa Pagar Jati merasa kesulitan untuk mendapatkan Pupuk subsidi, “besok kami pada hari Kamis (7/01/2021) baru boleh mengajukan permintaan pembelian Pupuk.” Jelas Dian.

Fauzan Sodry yang menggarap Sawah di Desa Air Mayan mengatakan, Pupuk subsidi lagi kosong dan walaupun pengajuan permintaan Pupuk tetap melalui RDKK, tetapi pembelian sesuai kebutuhan Petani, jangan dibatasi 8 Karung perdua hektar/Petani.

Sebelum memakai sistem yang ada, Pupuk di drop oleh pemilik mesin sehingga tidak semua Petani mendapatkan bagian Pupuk subsidi, kemungkinan Pupuk dijual dengan harga umum.

Noperman Subhi Camat Pasemah Air Keruh berharap, jangan sampai Pupuk langka dilapangan, yang akan menurunkan produktivitas hasil Pertanian, dan jangan sampai adanya Pupuk subsidi hanya dinikmati oleh kelompok tertentu yang dekat dengan penyalur.

Noperman Subhi juga mengingatkan pihak yang berkepentingan dalam penyaluran Pupuk subsidi, untuk tidak menyimpang dari aturan, apabila terbukti, pihak Kecamatan akan melibatkan APH untuk jalan penyelesaiannya. Pungkasnya. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *