Sumsel: Mubazir, Pembangunan Lampu Jalan Menggunakan Dana APBD Tidak Menyala

jejakkasus.co.id, PRABUMULIH – Pembangunan Lampu Jalan di Kota Prabumulih yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Tahun Anggaran 2020 dinilai Mubazir.

Pasalnya, Lampu Jalan tersebut tidak menyala dari semenjak awal dibangun hingga kini.

Nampak jelas, Lampu Jalan tidak menyala, tepatnya di seputaran Taman Kota Tugu Kecik, disepanjang Jalan Sudirman, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah satu warga masyarakat setempat mengatakan, APBD ini Mubazir, yang mana pembangunan Lampu Jalan ini tuujuannya untuk penerangan dan keindahan kota, namun tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi di Kota Prabumulih, dan ini tentu saja menggunakan anggaran cukup besar,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada jejakkasus.co.id, Jumat (13/05/2022).

Lanjutnya, dengan demikian, pembangunan Lampu Jalan ini dinilai dan dikatagorikan tidak ada manfaatnya, karena tidak bisa dinikmati sinar terangnya untuk keindahan Kota Prabumulih dikala malam hari.

“Apalagi, penerangan Lampu Jalan ini pembayarannya dibebankan kepada masyrarakat saat membayar tagihan Listrik dalam bentuk rekening bulanan,” tambahnya.

Terkait hal itu, masyarakat Kota Prabumulih khususnya, menghimbau pihak terkait agar dapat memfungsikan atau menyalakan Lampu Jalan ini sebagaimana tujuan dibangunnya, supaya Kota Prabumulih kelihatan terang benderang dan indah pada suasana malam hari. (RM/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *