Sumsel: Mengaku Wartawan, Diduga Memeras Sejumlah Kepala SDN di Empat Lawang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Mengaku wartawan, seorang pria berinisial MA diduga telah melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, Kepala Sekolah Dasar berinisial KL dan lainnya menanyakan kepada salah satu wartawan berinisial AP tentang keberadaan Media Jejak Kasus yang wartawannya berinisial MA

Mendengar penjelasan itu, AP terkejut, bahwa nama tersebut AP tahu betul, bukan seorang wartawan atau seorang Lembaga.

Untuk kebenaran kejadian tersebut, AP dan AS menulusuri informasi peristiwa ini.

Setelah ditelusuri, memang benar, MA diduga telah menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Lintang Kanan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Cara MA menjalankan aksinya dengan menghubungi sejumlah Kepala Sekolah melalui WhatsApp Nomor 08237572xxxx.

“Assalamualaikum Bu, ijin, kami dari Jejak Kasus mau konfirmasiI dana BOS reguler 2020_2021,” tulisnya, Selasa (27/04/2022).

Setelah berselang agak lama, Kepsek itu menjawab WhatsApp.

“Maaf, tadi kami Taraweh,” tulis Kepsek.

Setelah itu, Pelaku MA langsung mengirimkan rilisan berita melalui WhatsApp tentang Bangunan DAK Tahun 2020-2021. Rilisan berita tersebut belum menjadi berita, namun baru dikirim tulisan biasa melalui WhatsApp.

Menurut pengakuan korban, setelah digali lagi Informasi ini, ternyata WhatsApp tersebut Estapet dari MA melalui yang berinisial FR, lalu FR meneruskannya kepada korban.

Tidak hanya itu, MA juga diduga meneror korban lainnya dengan mengatasnamakan media Jejak Daerah. Isi dari ancaman itu sama dengan korban lainnya.

“Kalau ibu tidak mau kirimkan uang dua juta, masalah ini akan saya laporkan ke Kejari,” tulis MA.

Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dikarenakan dapat mencemarkan nama baik Insan Pers yang ada di Tanah Air Indonesia, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

“Harapan kami, kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas Kasus ini, kalau tidak, para Oknum tambah merajalela menjalankan aksinya. Dan lagi pula dapat meresahkan setiap Instansi Pemerintahan maupun Swasta,” pungkas korban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *