Sumsel : Meneruskan Kebijakan Presiden RI, Bupati H. Juarsah Serahkan 900 Sertipikat Hak Milik Lahan Ekstransmigrasi

MUARA ENIM- JK. Usai menyaksikan secara Virtual Presiden RI serahkan Sertipikat Hak Milik Lahan, Bupati Kabupaten Muara Enim didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Yuliantini, bertempat di Ball Room Hotel Grand Zuri Muara Enim. Selasa (5/01/2021).

Bupati Kab. Muara Enim H. Juarsah, SH., menyerahkan 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Lahan Ekstransmigrasi Kabupaten Muara Enim.

H. Juarsah, SH., kepada 50 orang perwakilan masyarakat Desa Saka Jaya yang menerima SHM menerangkan bahwa, penerbitan SHM Lahan Ekstransmigrasi Kabupaten Muara Enim di Desa Saka Jaya Kecamatan Muara Enim, ia meneruskan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforman Agraria.

Didalam Perpres ini menyebutkan bahwa, penyelenggaraan Reforma Agraria dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terhadap Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora).

Berdasarkan usulan dari Kepala Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, atas Tanah Ekstransmigrasi Warga, maka Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengajukan untuk diterbitkan Sertipikat Hak Milik Lahan Ekstransmigrasi tersebut Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel dan selanjutnya untuk diteruskan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, pada tahap pertama, Sertipikat atas 70 Persil Bidang Tanah Lahan usaha dan Lahan Pekarangan telah selesai di terbitkan, jelasnya.

Lanjut Bupati di kesempatannya, “atas nama Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu sekalian yang telah menerima SHM pada hari ini, semoga dapat bermanfaat, begitu juga kepada Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Muara Enim dan Kantor Pertanahan, saya juga mengucapkan terima kasih karena telah mempalitasi menyelesaikan dan mewujudkan SHM ini, ucapnya

Kedepannya Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya untuk dapat menyelesaikan penerbitan Sertipikat Hak Milik Lahan lainnya bagi warga ekstransmigrasi yang saat ini masih dalam proses penyelesaian, semua upaya yang kita lakukan ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Muar Enim dalam memberikan kepastian hukum di bidang Pertanahan dan tertib administrasi yang nantinya dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim,” MERAKYAT”, Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, ungkap Bupati.

Acara penyerahan SHM di Ball Room Hotel Grand Zuri Muara Enim, tampak dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si., Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Yuliantini, Dandim 0404 Kab. Muara Enim, Kapolres Muara Enim terwakili dan para warga penerima SHM. (Adit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *