Sumsel: Masyarakat Pemilik Lahan Desa Keban Lahat Mengambil Langkah Tegas

jejakkasus.co.id, LAHAT – Buntut dari tidak ada titik terang penyelesaian Lahan oleh Pihak PT Primanaya Energi, para Pemilik Lahan kembali ke lokasi Tambang di Desa Keban, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) guna mempertahankan haknya, Senin (20//03//2023) sore pukul, 15.20 WIB.

Tampak saat berada dilokasi Tambang para Pemilik Lahan bertemu dengan pihak KPP Kontraktor Tambang (inisial S).  Kemudian, A inisial Pemilik Lahan bersama para Pemilik Lahan lainnya melakukan perbincangan dengan akrab, S (inisial pihak KPP) menyampaikan kepada A (inisial Pemilik Lahan) dan rekan.

“Kami mau memarkir alat kami dulu pak,” ucap S.

Setelah itu dijawab oleh A “maf pak, kami tidak menghalangi aktivitas Bapak, tetapi untuk sekarang tolong jangan dulu ada aktivitas Penambangan, tetapi untuk aktivitas lainnya, seperti Penyiraman Jalan dan lainnya silahkan, karena belum ada titik terang dari pihak PT Primanaya Energi dengan Lahan kami ini,” ucap A.

Tampak hadir dilokasi Tambang, Pemilik Lahan Rika Novalina, Epa, Ari bersama puluhan Pemilik Lahan lainnya dan Tim Advokat dari Pemilik Lahan Saharudin, S.H., bersama Richard Fernando, S.H., dan lainnya.

“Hari ini Senin 20 Maret 2023 kami para pemilik Lahan Kembali kelokasi tanah kami ini, guna mempertahankan Hak kami dan kami sudah Nekat dan kami sudah siap semua resikonya dan berjuang sampai ada penyelesaian dari PT. Primanaya Energi,” kata Rika Novalina dan Epa dkk kepada jejakkasus.co.id.

“Walaupun kondisi cuaca hujan seperti ini, kami para ibu-ibu tidak akan menyerah dan akan terus berjuang mempertahankan hak atas Tanah kami ini. Karena dari pertemuan kami di PT Primanaya Energi tadi pagi lebih dari 2 jam, tetapi tidak mendapatkan kepastian dan titik terang. Maka dari itu, kami sepakat kembali ke lokasi Tanah kami (Tambang) walaupun diguyur hujan,” kata Rika, Epa dan lainnya.

“Untuk itu, kami semua sangat mengharapakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menyelesaikan permasalahan kami ini. Dan permintaan kami tidak banyak kepada pihak perusahaan Primanaya, “kami mintak Ganti Rugi Lahan kami yang sudah di Gusur oleh pihak Primanaya dan bagaimana jalan terbaiknya,” disampaikan Rika, Epa Dkk.

“Yang mana dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemerintah Kabupaten Lahat (Bupati Lahat). Semoga ada penyelesaian dan titik terangnya atas permasalahan Lahan ini, karena selama ini kami sudah mediasi di Kantor Desa Keban, Kapolsek Kota Lahat, Kantor Camat Lahat, DPRD Lahat Komisi 1 dan yang terakhir hari ini di PT Primanaya Energi, tetapi belum ada hasilnya,” jelas Rika, Epa dkk

Sementara, Tim Kuasa Hukum Saharudin, S H., dan Richard Fernando, S.H., didampingi Pemilik Lahan mengatakan, untuk massa kesabaran Klien kami (Pemilik Lahan) sudah habis, karena beberapa mediasi sudah dilalui, tetapi tidak ada penyelesaian dan titik terang. Maka dari itu, Klien kami kembali ke Tanahnya (Tambang) untuk mengambilhakna.

“Dan kami Kuasa Hukum dari Pemilik Lahan akan memperjuangkan hak klien kami ini, melalui jalur hukum mulai dari mana, mulai dari yang menjual Tanah ini, dan bahkan kutu sekalipun akan kami tuntut dan kami pidanakan,” ujarnya.

“Kami datang kesini (lokasi Tambang) ini dengan keadaan Kaki penuh dengan Lumpur untuk sampai ke lokasi ini untuk perjuangan hak klien kami. mengabdi untuk menuntut keadilan para klien kami (pemilik Lahan),” ungkapnya.

“Hari ini, kami akan tutup Tanah Klien kami ini, yang mana kata  orang kalau menutup Tanah ini kena Undang Undang Minerbah untuk menakut-nakuti klien kami sekarang ayo berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukumnya, kita debat masalah undang undang, kita debat masalah hak pemilik kalu itu masih dijadikan Belunder Untuk menakut Nakuti dan Mengintimidasi klien kami, itu akan kami tindak,” pungkasnya. (Gayus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *