Sumsel: Masyarakat Desa Paduraksa Melaporkan Dugaan Pemotongan BLT DD ke Kepolisian

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Di Hari Raya Idulfitri 1443 H, puluhan warga masyarakat mendatangi Kantor Polsek Ulumusi, Polres Empat Lawang guna melaporkan Pjs Paduraksa berinisial (Y) yang diduga memotong dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pembagian BLT DD Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, Senin (02/05/2022).

Peristiwa ini diketahui setelah puluhan masyarakat mendatangi Kantor Polsek Ulumusi, dan melaporkan dugaan pemotongan BLT DD di Desa Paduraksa oleh Pjs Kepala Desa Paduraksa (Y) yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Setelah dikonfirmasi, sejumlah masyarakat tersebut menyampaikan masalah ini.

“Kami laporkan masalah ini, kami tidak senang BLT DD dipotong. Kami terima hanya Rp 450.000,- selama tiga bulan, yaitu Januari, Pebuari, Maret. Seharusnya kami terima tiga bulan tersebut Rp 900.000,-,” jelasnya.

Lanjutnya, alasan Pemdes, dipotongnya bantuan tersebut, guna untuk membantu bagi yang tidak dapat.

“Alasan membuat kami tidak senang, di desa lain tidak ada potongan walau seribu rupiah pun, mengapa di desa kami terjadi pemotongan,” ujar sejumlah masyarakat.

Ironisnya lagi, pembagian BLT DD tersebut melibatkan pihak kedua, sedangkan pengguna anggaran Pjs Kepala Desa setempat (Y), seolah-olah Pjs Kepala Desa tutup mata.

Tragisnya lagi, bantuan tersebut diduga dibuat ajang Politik Pildes, yaitu sebelum bantuan diberikan dengan berbagai perjanjian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terpisah, pihak Polsek Ulumusi tanggap dalam permasalahan ini demi keamanan masyarakat desa tersebut. Namun, arahan dari pihak Polsek Ulumusi agar masyarakat melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwenang, yaitu Tipikor Polres Empat Lawang.

“Dikarenakan di Polsek Ulumusi belum ada bagian Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Setelah mendapat arahan dari pihak Polsek Sektor Ulumusi, masyarakat Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam akan melaporkan hal ini ke Tipikor Polres Empat Lawang, Polda Sumstera Selatan (Sumsel).

“Harapan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Paduraksa, agar pihak yang berwenang dapat mengusut permasalahan ini hingga ke penegak hukum sebagai efek jera bagi Oknum yang melawan ketentuan hukum,” pungkasnya. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *